Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Masih proses," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Wisnu menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah pendalaman terkait Tudingan yang dilayangkan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun.
Menurutnya hingga saat ini proses pendalaman masih dilakukan kepolisian terkait dugaan TPPU tersebut.
"Masih didalami," katanya.
Polisi Bentuk Timsus Penanganan Kasus Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Termasuk Kepemilikan Ratusan Rekening
Load more