Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik jamu ilegal yang bermarkas di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pabrik tersebut didapati pihaknya memproduksi jamu yang membahayakan hingga tak memiliki izin.
"Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Mukti dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Mukti menuturkan pabrik tersebut merupakan lokasi pengolahan bahan baku hingga menjadi produk jamu ilegal siap edar.
Menurutnya, kepolisian mendapati ratusan ribu liter jamu ilegal siap edar saat melakukan penggerebekan pada pabrik tersebut.
"Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan bahan berbahaya," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita, yakni ratusan ribu botol jamu ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar dan bahan baku campuran jamu ilegal.
Menurutnya, saat ini sampel barang sitaan ini akan dibawa ke Puslabfor Polri untuk proses pendalaman.
"Sampai saat ini kasus ini masih dilakukan pengembangan," pungkasnya. (raa/nsi)
Load more