Jakarta, tvOnenews.com - Kerap menafsirkan Al Quran seenaknya, PWNU DKI Jakarta ungkap Panji Gumilang melebihi Ahok.
Polemik dugaan penistaan agama yang dilayangkan terhadap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus disorot berbagai kalangan.
Tak terkecuali Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muhyidin Ishaq yang turut memberi komentar menohok terhadap polemik kasus yang menjerat pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Ishaq menilai Panji Gumilang kerap memberi tafsiran Al Quran dengan seenaknya kepada sejumlah santri Ponpes Al Zaytun.
Bahkan, sikap Panji Gumilang dinilai melebihi kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat terseret kasus penistaan agama pada 2016 silam.
"Ketika dia (Panji Gumilang) menafsirkan ayat seenaknya itu bagian dari penistaan agama. Penistaan itu tidak sekedar mengejek, tapi memberikan tafsir seenaknya juga merupakan penistaan agama. Sama dengan Ahok saat itu, malah ini lebih berat. Kalau Ahok kan multitafsir," katanya kepada tvOnenews.com, Rabu (12/7/2023).
Bukan Lagi Penistaan Agama, PWNU DKI Jakarta Sebut Panji Gumilang Pembawa Aliran Sesat
Polemik berupa penistaan agama yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang turut disorot PWNU DKI Jakarta.
Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta Muhyidin Ishaq menyebut jika ajaran Panji Gumilang yang diberikan kepada Ponpes Al Zaytun merupakan aliran sesat.
"Jadi saya kira ini aliran yang sesat dan menyesatkan karena ini membuat resah masyarakat," kata Muhyidin saat ditemui di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2023).
Ishaq menjelaskan sejumlah aliran sesat yang dinilainya itu berdasarkan adanya ajaran-ajaran yang menyimpang pada syariat agama Islam.
Ia mengungkap semisal gaya Panji Gumilang yang seenaknya menafsirkan Al Quran dalam setiap pidatonya.
Bahkan, cara beribadah salat yang diajarkan oleh Panji Gumilang pada Ponpes Al Zaytun terbilang nyata melenceng dari ajaran Islam.
"Saya kira Al-Zaytun perlu disikapi secara lugas karena informasi yang beredar bahwa Panji Gumilang itu seenaknya untuk memberi tafsir tentang Al Quran. Padahal seseorang tidak boleh seenaknya untuk memberikan tafsiran. Itu sanksinya sangat berat, ganjarannya neraka," kata Ishaq.
"Yang kedua, konon kabarnya kalau di video itu salatnya agak renggang. Padahal harusnya dirapatkan. Terus yang ketiga ada istilah tebus dosa, ini apa? Katanya kalau mereka yang melanggar itu harus bisa membayar dengan ketentuan sekian, di Islam tidak kenal itu," sambungnya.
Lantas pihaknya pun mendorong pemerintah untuk mengambil sikap tegas dalam polemik pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pasalnya, ia turut menilai ajaran sesat yang disampaikan Panji Gumilang dapat mengancam keutuhan NKRI.
"Yang terakhir bahwa Al Zaytun ini merusak keutuhan NKRI, sangat mengancam keutuhan NKRI. Sebagai masyarakat dan pengurus NU saya sangat berharap diambil tindakan tegas untuk segera dibubarkan dan kalau memang ternyata ada indikasi pidana ya harus dilakukan penahanan dan terus dilakukan proses hukum yang transparan," pungkasnya. (raa/nsi)
Load more