Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan bakal mengungkap sosok-sosok yang menerima duit haram tersebut.
Kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan kliennya akan mengungkap hal tersebut di persidangan.
"Saya kira lebih bagus, dia ditanya, kita tanya nanti dalam proses persidangan, karena itu legal," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (12/7/2023).
Maqdir menjelaskan perihal pihak-pihak yang terkait aliran dana korupsi BTS hanya disebutkan Irwan dengan inisial X, Y, Z dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia mengaku tidak dapat merinci hal tersebut di luar persidangan, karena tidak berkekuatan hukum.
"Kalau saya buat keterangan sekarang, nanti tidak sesuai dengan hukum. Jadi, nanti saja tolong bersabar siapa orangnya kita tanya kepada Irwan dalam perkaranya dia," jelasnya.
Selain itu, Maqdir mengatakan bahwa Irwan Hermawan telah membuat BAP tersangka Windy Purnama.
Load more