Darul Islam (DI) memiliki tentaranya sendiri yang disebut Tentara Islam Indonesia (TII) yang merupakan bentukan dari laskar Hizbullah (tentara Allah) dan Sabilillah (jalan Allah).
Menurut Kartosuwiryo dan para pengikutnya, NII yang diproklamasikan melalui revolusi Islam itu merupakan implementasi pesan-pesan Islam yang kaffah.
Pendiri organisasi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Baraja disebut BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) pernah bergabung dengan NII sebab memiliki visi yang sama.
Menurut Najih, meskipun gerakan tersebut sudah dilarang di Indonesia, Kartosuwiryo pun telah dihukum mati pada masa Presiden Soekarno tetapi pergerakan NII masih terus berjalan secara ‘bawah tanah’.
"Sampai saat ini sebetulnya pergerakan mereka masih terus berjalan, meskipun gerakan militer terakhir mereka itu tahun 1962," ujarnya.
M. Najih Arromadloni saat hadir sebagai narasumber di Catatan Demokrasi.
Najih juga selaku Anggota Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) mengungkapkan bahwa pasca tahun 1962 NII mereorganisasi hingga akhirnya Kartosuwiryo dihukum mati di era Presiden Soekarno dan telah dibubarkan.
Load more