“Kita masih taat kepada hukum sehingga kita datang kemarin Kemenag, kemudian melanjutkan aksi Kementerian untuk menyuarakan kebenaran yang terjadi ini dan meminta satu hal tambahan," tuturnya.
"Jadi sebenarnya saya memberikan apresiasi kepada Mahfud MD, kepada Ridwan Kamil, kepada Bareskrim Polri yang telah membentuk tim investigasi,” jelas Habib Bahar bin Smith.
Meski begitu, Habib Bahar mengaku bahwa sanksi yang diberikan kepada Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang masih kurang, walau sudah diberi sanksi pidana, sanksi administrasi dan kondusifitas.
"Dua ini bagus, tapi kurang yakni tidak sesuai dengan harapan umat, harapan masyarakat, harapan rakyat," terangnya.
"Yang kurang adalah tutup permanen, karena kalau sanksi administrasi kan hanya bayar denda saja," tutur Habib.
Dirinya pun mencontohkan ketika pemerintah bisa secepatnya membubarkan FPI.
"FPI aja bisa kok dibubarkan secepat kilat, masa mereka gak bisa membubarkan Al-Zaytun, yang jelas-jelas sesat" tegasnya.
Load more