"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ungkap Karyoto pada Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor Laporan LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2023.
Laporan kasus dugaan kebocoran itu tersebut dilayangkan oleh Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho.
"Terkait dengan ditemukannya dokumen hasil penyelidikan KPK. saat penggeledahan ruang biro hukum ESDM kemarin," kata Kurniawan saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Kurniawan menuturkan dalam laporannya tersebut pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Kendati demikian, pihaknya menyebut bahwa terlapor mengarah terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Load more