Hal itu dikarenakan adanya rekaman yang diduga Ketua KPK dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
"Kalau terlapornya masih dalam penyelidikan. Dari pihak kepolisuan akan menentujan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar dimasyarakat itu adalah Pak Firli. Kalau di rejaman itu Pak Firli," ungkapnya.
Adapun dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan adanya dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik dengan menyertakan pasal 54 dan atau pasal 112 KUHP UU Nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.
Rekaman Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan Perkara Korupsi di Kementerain ESDM
Publik dihebohkan dengan tersebarnya rekaman video berdurasi 25 detik terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
Tim tvOnenews.com yang mendapati video tersebut dari unggahan akun twitter @dimdim0783.
Dalam unggahan video tersebut terekam dua orang pria tengah mengecek sejumlah lembaran dokumen.
Load more