Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan dua anggota baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun 2022-2023.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap 4 calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Di antaranya terdiri dari 2 orang calon kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap ADK OJK.
Serta 2 orang calon kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keungangan digital, dan aset kripto merangkap ADK OJK
“Komisi XI memilih satu orang calon dari masing-masing jabatan tersebut. Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan tanggal 10 Juli 2023 dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat,” jelas Dolfie di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
Adapun 2 nama itu di antaranya:
1. Agusman sebagai kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap ADK OJK.
2. Hasan Fawzi sebagai kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keungangan digital, dan aset kripto merangkap ADK OJK. (saa/ree)
Load more