Menurut dia, keputusan atau usulan penundaan pilkada maupun pemilu itu bukan wewenang Bawaslu. Junimart mengatakan masih bisa memahami jika yang mengusulkan adalah KPU. Sebab KPU merupakan penyelenggara pemilu.
“Tapi kalau Bawaslu bicara tentang keamanan lah, baru pelantikan presiden ya urusan apa sama kamu? Enggak ada urusan lah. Keamanan itu kepolisian, bisa diperbantukan dengan TNI. Atau Bawaslu mau dikasih senjata juga? Misalnya kenapa Bawaslu enggak minta senjata aja? Sekalian tanggung itu,” tandas dia. (saa/ree)
Load more