Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan agar gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ditunda.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan penundaan Pilkada 2024 yaitu karena adanya potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu 2024. Menurut dia, ada tiga aspek potensi masalah yaitu dari penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih.
Persoalan itu di antaranya pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
Kemudian, dia juga mengakui sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) masih belum optimal.
"Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," kata Bagja dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/7/2023).
Dia juga menyebut transparansi pelaporan dana kampanye belum optimal, netralitas ASN, dan penggunaan alat peraga kampanye yang tidak tertib.
Sementara itu, Bagja melanjutkan pengalaman pemilu lalu masih banyak pemilih yang kesulitan menggunakan hak pilihnya. Masih ada ancaman dan gangguan yang mengganggu kebebasan pemilih. Penyebaran berita hoaks juga masih masif.
Load more