Dan surat keterangan terdaftar (SPT) FPI sebagai ormas di Kemendagri disebut masa berlakunya sudah habis pada 20 Juni 2019 dan masalah perpanjangan perizinan.
Adapun soal FPI dan HTI dapat dibubarkan oleh pemerintah sangat cepat, sementara Al-Zaytun tidak dibubarkan, hanya akan dilakukan pembinaan oleh pemerintah.
Islah Bahrawi selaku pimpinan Jaringan Islam Moderat) hadir sebagai narasumber di Catatan Demokrasi tvOne, ia mengungkapkan alasan terkait perbedaan sikap pemerintah dalam menyikapi Ponpes Al-Zaytun.
"Apa yang terjadi di Al-Zaytun ini, banyak orang yang menyandarkan hidupnya ke Al-Zaytun, bayangkan asetnya itu 1200 hektar dan di situ ada santri santri ribuan dengan jumlah alumni ribuan yang hari ini berkarya di berbagai kegiatan masyarakat," ujarnya yang dilansir Youtube tvOnenews.
Tokoh NU asal Madura Ini memaparkan soal alasan pembubaran FPI dan HTI, menurutnya kedua ormas ini secara nyata melakukan gerakan-gerakan dengan harokah berbasis kekerasan dan kebencian.
"Sangat gampang sekali, proses pembubaran HTI dan FPI ketika itu adalah dengan tidak memperpanjang izinnya, jadi pemerintah punya kartu truf untuk menyetop izinnya dan dengan sendirinya kemudian organisasi itu menjadi taking down," ujarnya.
Load more