Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kasus bermula karena kliennya sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan produk perawatan kulit miliknya. Namun, Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," ujar Djamaludin.
Klien Djamaludin juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada.
Rencananya, pekan depan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
"Beliau selaku beauty advisor (BA) dan juga istrinya. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan memberi iming-iming menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun, faktanya tidak berjalan seperti dijanjikan," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more