Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan agar pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti KPU RI membahas opsi penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2024.
"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Ia juga memaparkan sejumlah potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, potensi permasalahan itu muncul dari tiga aspek, yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.(ant/muu)
Load more