Simalungun, tvOnenews.com - Terkuak! Ternyata begini cara AL (20), menghabisi nyawa Tantri Yulia Tanjung (20), mahasiswi USI Pematangsiantar, yang tak lain adalah mantan pacarnya.
Dari lokasi kejadian, tepatnya di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, polisi menemukan barang bukti berupa sebongkah batu cadas dan sebuah helm warna hitam.
”Pelaku menggunakan batu tersebut dan memukul kepala bagian belakang korban," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto.
Menurut Agus, tersangka diduga kuat telah merencanakan pembunuhan terhadap korban guna menguasai harta benda milik korban.
Pelaku dan korban diketahui pernah berpacaran sekitar satu bulan di tahun 2022 dari Oktober sampai November 2022 lalu, namun kemudian putus dan tak pernah komunikasi hingga beberapa lama.
"Setelah hilang kontak, pada 1 Juli 2023, korban membalas story dari instagram yang berlanjut ke nomor Whatsapp, selanjutnya pada hari Minggu 9 Juli 2023 pelaku memastikan untuk janjian bertemu pada Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, lalu korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah, Pematang Siantar," terangnya.
Pelaku dan korban akhirnya menuju TKP, lalu saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan. "Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong.
Load more