Jakarta, tvOnenews.com-Bersiap menghadapi gugatan pengasuh ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku
telah menggandeng tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP). Untuk menghadapi gugatan Rp 1 triliun dari pengasuh ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Anwar akan didampingi 36 orang pengacara.
"Saya kemarin, Jumat tanggal 14 Juli 2023 secara resmi telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila yang diketuai oleh M. Ihsan Tanjung untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan masalah hukum yang saya hadapi," kata Anwar dalam keterangannya, Sabtu (15/7).
Anwar mengatakan, ia telah mempercayakan kepada FAPP untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang atas dugaan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Pusat. Perkara tersebut teregister dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
"Jadi terhitung dari tanggal 14 Juli 2023 tersebut maka semua masalah yang terkait dengan penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya kepada Forum advokat pembela Pancasila yang akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya," kata dia.
Sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada Rabu (26/7). Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, membeberkan alasan kliennya menggugat Anwar Abbas. Dia menyebut, Anwar sangat gencar menyudutkan Panji.
"Saudara Anwar Abbas diduga melontarkan tuduhan hanya berdasar potongan video, di mana tuduhan itu belum ditabayunkan ke pihak kami," kata Hendra.(bwo)
Load more