Setelah itu, Irwan bertemu dengan supervisor dan dibantu melihat mutasi rekening.
"Lalu terlihat, ada transfer dua kali dari rekening BRI saya. Akhirnya saya membuat pengaduan, dan akan diproses selama 14 hari kerja," ungkapnya.
Namun, Irwan mengaku kecewa dengan tanggapan dari pihak bank. Pasalnya, ia dianggap menjadi korban fraud alias penipuan.
Dan kejadian yang dialaminya itu, di luar kendali bank, karena pelaku yang melakukan pembobolan sistem, dari aplikasi yang dipasang tersebut.
"Saya kecewa, karena pihak bank tidak bisa membantu. Mungkin kesannya seperti melimpahkan kepada nasabah, yang sedang mengalami musibah," terangnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui detail laporan dari korban aplikasi phising tersebut
"Posisinya ini masih dalam pendalaman. Kami juga belum mengetahui detail laporannya,"
"Namun yang jelas, ini adalah modus yang harus diperhatikan bersama karena kerap kali mengecoh. Apabila sulit membedakan format file itu berbentuk aplikasi atau bukan, lebih baik abaikan untuk sementara waktu. Bila bentuknya memang aplikasi, langsung hapus dari pesan dan blokir kontak orang asing tersebut," pungkasnya.(eco/muu)
Load more