Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan tidak masalah kawasan Monumen Nasional (Monas) dijadikan tempat berpolitik.
Kebijakan tersebut pun dia katakan tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 186/2017 tentang Kawasan Monas bisa dipakai untuk acara yang bertujuan kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama.
"Kalau kegiatan politik bagaimana? Ini sebenarnya pasal karet ya. Kalau orang minta izin bikin pidato politik kan bisa disebut sebagai kegiatan pendidikan, yaitu pendidikan politik," ujarnya, saat dihubungi media, Senin (17/7/2023).
Oleh karena itu, menurut politikus yang akrab disapa MTZ ini mengatakan bahwa tidak dipermasalahkan melakukan kegiatan politik di mana saja, asalkan bukan di rumah ibadah, sekolah, hingga rumah sakit.
"Toh, pada kenyataannya kita melihat sudah banyak acara-acara politisi atau partai politik di Gelora Bung Karno, Istora, Lapangan Banteng, Monas," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mengingatkan seluruh pihak bahwa dalam mengikuti kompetisi politik terutama saat Pemilu mendatang, siapa pun itu harus mengutamakan sikap kesatria.
Load more