Jakarta, tvOnenews.com - Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mempelajari laporan terhadap Maryono Teguh alias Mario Teguh.
"Prosesnya sudah diterima, oleh PMJ terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan ya," kata Trunoyudo, Senin (17/7/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, pihaknya masih menelusuri fakta-fakta guna membuat kasus ini menjadi terang.
Ia menyebut, polisi bakal profesional menangani laporan ini. Karena masih dipelajari, polisi mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
"Kemudian proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan.Tentu akan mencari fakta-fakta," ucapnya.
Diketahui, Motivator Maryono Teguh alias Mario Teguh dipolisikan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar. Hal itu diungkap kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen.
Load more