Jakarta, tvOnenews.com - Nasib Hakim Danu Arman sebagai hakim akan ditentukan. Setelah terjerat kasus narkoba, karier Danu Arman sebagai hakim terancam.
Bahkan sebelumnya Hakim Danu Arman juga pernah dikenakan sanksi berat berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).
Hakim Danu Arman selaku terlapor dalam sidang kasus hakim pemakai narkoba di ruang kerja Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, berharap agar tidak dipecat dari profesinya sebagai seorang hakim.
"Saya benar-benar merasa sedih dan sungguh menyesal, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta memohon agar masih diberikan kesempatan untuk berkarier sebagai hakim dan memperbaiki diri saya," ujar Danu ketika membacakan nota pembelaan dalam persidangan di ruang sidang Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).
Danu mengakui telah berbuat kesalahan, yakni pernah ikut menggunakan sabu-sabu.
Meskipun demikian, ia menuding rekan sejawatnya yang juga merupakan hakim di PN Rangkasbitung, yakni Yudi Rozadinata, sebagai penyebab dirinya menggunakan sabu-sabu.
Load more