Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan oleh seorang suami Budyanto Djauhari alias BD (38) terhadap istrinya berinisial TM (21) viral hingga menyita perhatian publik.
Aksi KDRT yang terekam oleh sejumlah kamera ponsel milik warga itu semakin menyita perhatian publik usai pihak kepolisian justru melepas tersangka dari masa penahanannya.
Sontak langkah kepolisian melepas tersangka KDRT itu mengundang pertanyaan publik yang tengah menyorot kasus tersebut.
Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto mengakui adanya kesalahan dari pihaknya saat mengambil langkah melepas tersangka KDRT itu.
"Pada kesempatan ini juga saya sebagai Kapolres Tangerang Selatan dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," kata Faisal dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Faisal mengungkap sejumlah alasan pihaknya yang melepas tersangka usai ditangkap pada Rabu (12/7/2023).
Penangkapan dilakukan kepolisian usai korban bersama pihak keluaraga melaporkan insiden tersebut.
Load more