Jakarta, tvOnenews.com-Laporan harta Dito Ariotedjo usai dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olah Raga pada Mei 2023 lalu ke KPK kini tengah disorot lembaga anti rasuah tersebut. Pasalnya selain nilainya fantastis Rp 282 miliar, melebihi harta yang dimiliki Presiden Jokowi yang berkisar Rp 82,5 miliar, juga status harta yang disebut sebagai hadiah, bukan hibah.
"Kita belum lihat siapa yang ngasih hadiahnya. Namanya juga hadiah, kita belum tahu digolongkan kemana. Pakai istilah hadiah kan kita kaget juga," kata penyidik KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/07/2023).
Lalu, apa saja harta berbentuk hadiah yang dimiliki Dito? Berikut rinciannya.
1. Tanah dan bangunan yang diterima sebagai hadiah seluas 3.623 m persegi/2.828 m persegi di bilangan Jakarta Timur seharga Rp 114, 1 miliar.
2. Tanah dan bangunan yang diterima sebagai hadiah seluas 488 m persegi/236 m persegi, senilai Rp 10 miliar.
3. Tanah dan bangunan seluas 346,65 m persegi/346,65 m persegi yang diterima sebagai hadiah berada di Jakarta Pusat senilai Rp 17,35 miliar.
4. Tanah dan bangunan yang diterima sebagai hadiah seluas 382,13 m persegi/382,13 m persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp 20 miliar.
Load more