Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah proses hukum yang menjerat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, satu persatu mantan anggota NII bongkar borok di Al-Zaytun.
Proses hukum Panji Gumilang masih berjalan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (03/07/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan selama sekitar 8 jam tersebut membahas mengenai dugaan kasus penistaan agama, status Panji Gumilang kini naik ke penyelidikan dari penyidikan.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri belum melakukan gelar perkara soal kasus penistaan agama Panji Gumilang, hingga saat ini polisi masih berfokus terkait pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti.
Satu persatu keanehan dan diduga penyimpangan yang dilakukan di lingkungan Al-Zaytun mulai terungkap, seperti keterkaitannya dengan NII KW 9 (Negara Islam Indonesia) hingga penggalangan dana dan cara nyeleneh dalam melempar jumrah.
Load more