Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan oleh seorang suami Budyanto Djauhari alias BD (38) terhadap istrinya berinisial TM (21) viral hingga menyita perhatian publik.
Aksi KDRT yang terekam oleh sejumlah kamera ponsel milik warga itu semakin menyita perhatian publik usai pihak kepolisian justru melepas tersangka dari masa penahanannya.
Sontak langkah kepolisian melepas tersangka KDRT itu mengundang pertanyaan publik yang tengah menyorot kasus tersebut.
Usai viralnya pelaku yang dilepas dari jeratan hukumnya, kepolisian kini menampilkan sang suami penganiaya istrinya itu dengan baju berwarna merah bertuliskan Tersangka Sat Reskrim Polres Tangsel.
Tak hanya itu, pelaku dipersilakan kepolisian untuk menyampaikan sejumlah pernyataannya usai menganiaya sang istri yang tengah hamil muda tersebut.
Mirisnya pelaku KDRT itu melempar senyum merona tanpa menunjukkan rasa penyesalan ya saat menganiaya sang istri yang tengah hamil muda secara membabi buta.
"Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakuakn KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikernakan saya khilaf," kata pelaku KDRT di Polres Tangsel, Kota Tangsel, Rabu (19/7/2023).
Load more