Penangkapan dilakukan kepolisian usai korban bersama pihak keluaraga melaporkan insiden tersebut.
Namun selang sehari ditangkap, kepolisian justru melepas tersangka dengan alasan kelengkapan barang bukti pada laporan KDRT itu.
"Jadi seperti kita ketahui, untuk keyakinan penyidik kami perlu keterangan ahli bahwa luka itu luka berat atau ringan. Makanya jaminan orangtuanya tersangka kami kenakan wajib lapor," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial TM yang tengah hamil muda dianiaya secara membabi buta oleh suaminya bernama Budi Djauhari hingga mengalami luka serius pada sekujur tubuhnya.
Insiden KDRT tersebut terjadi di kawasan Perumahan Serpong Park, Cluster Diamond, Kota Tangsel.
Zaki selaku saksi mata peristiwa sekaligus tetangga dari pasangan suami istri itu mengungkap insiden KDRT itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Usai insiden KDRT itu sang istri didapati dengan kondisi luka lebam dengan muka yang penuh darah segar.
Load more