LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MA terbitkan surat edaran larangan nikah beda agama, MUI beri apresiasi
Sumber :
  • Pexels-Megapixelstock

MA Terbitkan Surat Edaran Larangan Nikah Beda Agama, MUI Beri Apresiasi

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang menerbitkan aturan tentang larangan pencatatan perkawinan beda agama.

Kamis, 20 Juli 2023 - 07:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - MA terbitkan surat edaran larangan nikah beda agama, MUI beri apresiasi. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang menerbitkan aturan tentang larangan pencatatan perkawinan beda agama.

Aturan tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2/2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

"Penerbitan SEMA ini sangat tepat untuk memberikan kepastian hukum dalam perkawinan dan upaya menutup celah bagi pelaku perkawinan antar agama yang selama ini bermain-main dan berusaha mengakali hukum," ujar Niam, Selasa (18/7/2023). 

Baca Juga :

Niam mengatakan Undang-Undang Perkawinan sudah secara gamblang menjelaskan bahwa perkawinan itu sah apabila dilaksanakan sesuai dengan ajaran agama.

MA terbitkan surat edaran larangan nikah beda agama, MUI beri apresiasi. Dok: Pexels-Julia Avamotive

Dengan demikian, kata Niam, peristiwa pernikahan pada hakikatnya adalah peristiwa keagamaan. 

Sementara itu, negara hadir untuk mengadministrasikan peristiwa keagamaan tersebut agar tercapai kemaslahatan lewat pencatatan.

Menurut Niam, selama ini ada orang yang mengakali hukum dengan mengajukan penetapan putusan pengadilan dengan dalih UU Administrasi Kependudukan memberi ruang.

Sementara itu, pada Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 secara jelas mengatur perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.

Pasal 8 huruf f UU Perkawinan juga mengatur larangan perkawinan antara dua orang yang mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang kawin.

Dalam Islam, kata Niam, perkawinan beda agama itu terlarang.

"Jadi tidak ada celah untuk praktik perkawinan beda agama. Islam mengharamkan dan UU melarang. SE ini menegaskan larangan tersebut untuk dijadikan panduan hakim. Karenanya, pelaku, fasilitator dan penganjur kawin beda agama adalah melanggar hukum," katanya. (ant/nsi) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dari Keturunan Maluku Penyebab Erick Thohir Rekrut Kevin Diks Bela Timnas Indonesia, ini Sejarah Marga Bakarbessy

Dari Keturunan Maluku Penyebab Erick Thohir Rekrut Kevin Diks Bela Timnas Indonesia, ini Sejarah Marga Bakarbessy

Begini sejarah marga Bakarbessy berasal dari Maluku Tengah menjadi bagian nama lengkap pemain keturunan Timnas Indonesia, Kevin Diks usai direkrut Erick Thohir.
Siasat Pramono-Rano Tarik Suara Milenial dan Gen Z Terbongkar, Tina Toon Bakal Beri Laporan Ini

Siasat Pramono-Rano Tarik Suara Milenial dan Gen Z Terbongkar, Tina Toon Bakal Beri Laporan Ini

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Pramono Anung-Rano Karno terus melakukan sosialiasi ke seluruh kalangan masyarakat, termasuk kaum milenial dan Gen Z.
Wamenhan Bahas Food Estate di Kampung Wanam Papua Selatan, Mentan Andi Amran Klaim Keberhasilan Indonesia Jadi Lumbung Pangan

Wamenhan Bahas Food Estate di Kampung Wanam Papua Selatan, Mentan Andi Amran Klaim Keberhasilan Indonesia Jadi Lumbung Pangan

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau lahan pengembangan program food estate di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Sandiaga Uno Terpukul soal Kepergian Cagub Maluku Utara Benny Laos: Terakhir Komunikasi 2 Pekan Lalu Kasih Hasil...

Sandiaga Uno Terpukul soal Kepergian Cagub Maluku Utara Benny Laos: Terakhir Komunikasi 2 Pekan Lalu Kasih Hasil...

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyambangi Rumah Duka Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos dan Krematorium Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Usai Shalat Tahajud dan Sebelum Subuh Isi Zikir ini 40 Kali, Ustaz Adi Hidayat Sebut Dapat Perlindungan dari Allah SWT

Usai Shalat Tahajud dan Sebelum Subuh Isi Zikir ini 40 Kali, Ustaz Adi Hidayat Sebut Dapat Perlindungan dari Allah SWT

Ustaz Adi Hidayat membagikan agar selalu dapat perlindungan dari Allah SWT rutin membaca amalan zikir ini 40 kali setelah shalat Tahajud dan sebelum Subuh.
Sejumlah Titik Jalan di Mako Brimob Bakal Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif Ini

Sejumlah Titik Jalan di Mako Brimob Bakal Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya bakal melakukan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Apel Operasi Mantap Brata 2024 di Mako Brimob, Depok, Senin (14/10/2024).
Trending
Respons Menohok PSSI Soal Klaim AFC yang Belum Mendapat Laporan Terkait Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia

Respons Menohok PSSI Soal Klaim AFC yang Belum Mendapat Laporan Terkait Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia

PSSI luruskan pernyataan Sekjen AFC yang menyebut pihaknya belum membuat laporan terkait wasit Ahmed Al Kaf di pertandingan Bahrain Lawan Timnas Indonesia.
Jurnalis Asal Oman Bongkar Hukuman Wasit Ahmed Al Kaf usai ‘Rampok’ Kemenangan Timnas Indonesia, Siap-siap Menganggur!

Jurnalis Asal Oman Bongkar Hukuman Wasit Ahmed Al Kaf usai ‘Rampok’ Kemenangan Timnas Indonesia, Siap-siap Menganggur!

Hukuman untuk Ahmed Al Kaf yang 'merampok' kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 diungkap jurnalis asal Oman.
Bocoran Intelijen soal Keamanan Pilkada 2024 Terungkap, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Yakin Masyarakat Makin Terdidik

Bocoran Intelijen soal Keamanan Pilkada 2024 Terungkap, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Yakin Masyarakat Makin Terdidik

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut masyarakat makin terdidik untuk kondusif selama Pilkada 2024. Bocoran intelijen....
Sandiaga Uno Terpukul soal Kepergian Cagub Maluku Utara Benny Laos: Terakhir Komunikasi 2 Pekan Lalu Kasih Hasil...

Sandiaga Uno Terpukul soal Kepergian Cagub Maluku Utara Benny Laos: Terakhir Komunikasi 2 Pekan Lalu Kasih Hasil...

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyambangi Rumah Duka Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos dan Krematorium Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Fakta Lain di Balik Kemegahan Qingdao Youth Football Stadium, Tempat Timnas Indonesia Targetkan Ambil Kemenangan Perdana di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C

Fakta Lain di Balik Kemegahan Qingdao Youth Football Stadium, Tempat Timnas Indonesia Targetkan Ambil Kemenangan Perdana di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C

Timnas Indonesia dan Timnas China sama-sama akan memperebutkan kemenangan perdananya pada kualifikasi piala dunia grub C di Qingdao Youth Football Stadium.
Wonpil DAY6 Puji Keindahan Alam Indonesia, Akui Ingin Kembali Lagi untuk Konser atau Liburan

Wonpil DAY6 Puji Keindahan Alam Indonesia, Akui Ingin Kembali Lagi untuk Konser atau Liburan

Member grup band pop-rock asal Korea Selatan, Wonpil DAY6 mengungkapkan pujian untuk keindahan alam Indonesia.
Soal Peluang Bonus Demografi dalam Populasi Muda Terbesar di Buku 'The Prabowo Mind, The New Indonesia Economy 5.0 Manifesto'

Soal Peluang Bonus Demografi dalam Populasi Muda Terbesar di Buku 'The Prabowo Mind, The New Indonesia Economy 5.0 Manifesto'

Frans Meroga Surung Raja Panggabean dan Bayu Endro Winarko meluncurkan buku 'The Prabowo Mind, The New Indonesia Economy 5.0 Manifesto' di Gramedia Matraman, Jakarta (13/10/2024).
Selengkapnya