Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama, baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.
"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.
Untuk itu, lanjut Tito, kami berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan, mengingat didalamnya berisikan empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6. Yakni tarif batas minimal 0-4 km, tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km), tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km), serta standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," tegasnya.
Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim menyampaikan permintaan maaf pada seluruh warga Surabaya, jikalau nanti dalam aksi Frontal Level 6 ini akan mengalami dampak kemacetan di rute-rute yang akan dilalui oleh peserta aksi.
Dijelaskan Daniel, nantinya para peserta aksi akan bertemu di titik kumpul di depan City of Tomorrow (Cito) Surabaya pukul 08.00 WIB. Selanjutnya akan menuju ke Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Frontage Ahmad Yani.
Usai dari Dishub Jatim, peserta aksi akan bergerak menuju Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dan Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani.
Load more