Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali memasuki babak baru. Saksi yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum korban, David Ozora, adalah perwakilan dari RS Mayapada.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni, melalui pesan singkat.
"Saksi persidangan Dokter Tatang (Yeremia Tatang) dari RS Mayapada Kuningan," kata dia saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).
Pada persidangan hari ini, hanya satu saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum David Ozora.
Kendati demikian, ada kabar yang mengatakan persidangan dilakukan secara terpisah. Shane Lukas dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, sementara Mario Dandy Satriyo pukul 14.00 WIB.
Tetapi, saat mencoba untuk menghubungi Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan informasi bahwa sidang dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (18/7/2023).
Load more