Pemanggilan saksi tersebut, kata Whisnu, dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pendalaman pada rekening terkait TPPU Panji Gumilang yang masih berlangsung pekan ini.
Pendalaman tersebut dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK).
"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," katanya.
Selain menyelidiki perkara dugaan TPPU, Dittipidum Bareskrim Polri juga memberi asistensi ke Polres Indramayu yang sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Saat ini, Bareskrim Polri sedang menyidik kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi ahli. (ant/nsi)
Load more