LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penangkapan Terhadap WNA Pelaku Pemerasan Dengan Modus Video Call Sex, Jakbar, Jumat (12/11/2021)
Sumber :
  • Istimewa

Polda Metro Jaya Tangkap 48 WNA Pelaku Pencurian Data Bermodus Pemerasan dengan Video Call Sex

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap 48 Warga Negara Asing (WNA) pelaku penipuan melalui media elektronik atau pencurian data elektronik yang bekerjasama dengan Kepolisian Negara Taiwan dengan modus Video Call Sex.

Sabtu, 13 November 2021 - 17:01 WIB

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap 48 Warga Negara Asing (WNA) pelaku penipuan melalui media elektronik atau pencurian data elektronik yang bekerjasama dengan Kepolisian Negara Taiwan dengan modus Video Call Sex.

"Hasil profiling Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 48 orang WNA di tiga lokasi di Jakarta Barat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Penangkapan 48 tersangka yang terdiri dari 46 WNA asal China dan 2 WNA asal Thailand ini dilakukan di Jalan Cengkeh Ruko 22A-22G Jakarta Barat, Jalan Mangga Besar 1 Ruko No 31/33 Jakarta Barat dan di Ruko Jiu Jiu Xiang, kompleks Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Barat.

Dari 48 tersangka yang diamankan, 44 orang merupakan laki-laki sedangkan 4 orang perempuan. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus pemerasan dengan "video call sex" yang telah mereka rekam.

"Tersangka menggunakan aplikasi (chinese dating app), pada aplikasi tersebut kemudian mencari secara random korban dari kewarganegaraan cina, setelah ditemukan (cocok) pada aplikasi tersebut kemudian berganti ke personal chat melalui aplikasi "We chat atau line"," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah.

Dari we chat atau line, tersangka mengirimkan phising website ke korban untuk registrasi. kemudian setelah korban registrasi ke website tersebut, para tersangka mendapatkan kontak korban dan mulai melakukan komunikasi secara lebih mendalam.

"Tersangka perempuan mengajak untuk melakukan video call sex terhadap korban dan kemudian direkam. Setelah direkam, tersangka melakukan pemerasan kepada korban dengan cara mengancam video tersebut akan dikirim kepada keluarga korban atau teman dekatnya atau teman kantornya," ujarnya.

Baca Juga :

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00. (satu miliar rupiah).

Tak hanya itu, para pelaku juga dijerat Pasal 30 jo Pasal 48 Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 Tahun dan atau denda paling banyak Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harga Emas Antam Bikin Happy Jelang Natal, Hari Ini Turun Rp13.000, Buruan Borong!

Harga Emas Antam Bikin Happy Jelang Natal, Hari Ini Turun Rp13.000, Buruan Borong!

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam batangan ditetapkan sebesar Rp1.382.000 per gram. Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 48 Tahun 2023. 
Ngaku-ngaku dapat Info dari Orang Dalam PSSI, Media Vietnam Klaim Posisi Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia Masih Aman

Ngaku-ngaku dapat Info dari Orang Dalam PSSI, Media Vietnam Klaim Posisi Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia Masih Aman

Tiba-tiba saja media Vietnam mengeklaim jika posisi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia aman. Ini karena mereka mengaku mendapat informasi dari orang dalam PSSI.
Hasto Kristiyanto Disebut-sebut Jadi Tersangka KPK, Jubir PDIP Bilang Begini

Hasto Kristiyanto Disebut-sebut Jadi Tersangka KPK, Jubir PDIP Bilang Begini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut ditetapkan menjadi tersangka KPK. PDIP bilang begini.
Siapa Sangka, Putri Bungsu Almarhum Gus Dur, Inayah Wahid, Pernah Semprot Kelakuan Gus Miftah: Gak Ada Gunanya Kamu…

Siapa Sangka, Putri Bungsu Almarhum Gus Dur, Inayah Wahid, Pernah Semprot Kelakuan Gus Miftah: Gak Ada Gunanya Kamu…

Siapa sangka, putri bungsu almarhum Gus Dur, Inayah Wahid, pernah semprot kelakuan Gus Miftah setelah video viral penjual es teh yang menghebohkan publik. 
Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi Hasil Penindakan di Deli Serdang

Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi Hasil Penindakan di Deli Serdang

Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan melakukan pemusnahan 209 unit mesin perjudian, termasuk 192 mesin jackpot/dindong dan 17 mesin tembak ikan
Media Malaysia Komentari Pernyataan Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2024: Yakin Garuda Juara jika...

Media Malaysia Komentari Pernyataan Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2024: Yakin Garuda Juara jika...

Media Malaysia mengomentari pernyataan pelatih Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024.
Trending
Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker naturalisasi yang sempat dilarang FIFA ini tegaskan siap perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir kesulitan proses naturalisasi dua pemain ini.
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Pengakuan jujur dari Rafael Struick soal perbedaan mencolok yang ia rasakan saat bermain di Belanda dan di Timnas Indonesia. Tak disangka begini katanya.
Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Senin (23/12/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks menjadi yang paling banyak dibaca.
Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 menjadi pukulan telak warga. Media Korea Selatan pun turut menyoroti kiprah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Selengkapnya
Viral