tvOnenews.com - Panji Gumilang yang juga seorang Pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun hingga kini masih menjadi perbincangan publik setelah.
Panji Gumilang kini menjadi perbincangan setelah sebuah video viral yang memperlihatkan dirinya memberikan ajaran yang dianggap melenceng dari Syariat Islam.
Oleh karena itu sejumlah orang menyerukan agar Ponpes Al Zaytun serta Negara Islam Indonesia (NII) harus dibubarkan.
Begitu juga dengan pandangan publik yang membandingkan NII dengan FPI (Front Pembela Islam) dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang telah lebih dahulu dibubarkan oleh pemerintah.
Sejumlah kalangan hingga tokoh keagamaan juga mendesak pemerintah agar membubarkan Ponpes Al Zaytun dimana Panji Gumilang menjadi pimpinannya, imbas dari kasus dugaan penistaan agama.
Oleh karena itu Wasekjen Presidium Alumni 212, Novel Bamukmin ikut menanggapi terkait pembicaraan mengenai Ponpes Al Zaytun dan NII harus dibubarkan.
Seperti apa tanggapannya, simak informasinya berikut ini.
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin. (tvOne)
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin ikut menanggapi Ponpes Al Zaytun dan NII yang hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Menurut Novel Bamukmin dalam program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, sudah menjadi rahasia umum bahwa Ponpes Al Zaytun diduga sebagai wujud dari NII KW9.
“Bukan rahasia lagi bahwa Al Zaytun itu sudah diduga kuat sebagai wujud dari NII KW9. Ini harus ditelusuri karena memang Panji Gumilang tidak bisa lepas dari NII,” ungkap Novel Bamukmin dalam program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne.
Kemudian, ia menyarankan Pimpinan Al Zaytun dan NII, Panji Gumilang agar segera ditangkap untuk membongkar seluk beluk NII yang hingga kini masih merebak di masyarakat.
“Kenapa Panji Gumilang harus ditangkap? Karena kalau ditangkap dan sampai ke sidang pengadilan maka akan membongkar semua,” ujarnya.
“Kita juga akan melihat, orang-orang yang terlibat di belakang Panji Gumilang itu juga harus bisa diusut tuntas,” sambungnya.
Tak hanya meminta Panji Gumilang untuk ditangkap, Novel juga menyarankan untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu.
Sebab ia mengatakan hal ini demi memutus rantai doktrin-doktrin yang dinilai sesat dari gerakan tersebut.
“Kenapa Al Zaytun harus dibubarkan, karena untuk memutus mata rantai dari doktrin-doktrin sesat, dan dari gerakan-gerakan di bawah tanah,” tuturnya.
Meskipun Ponpes Al Zaytun merupakan sekolah yang legal dan tidak adanya unsur-unsur membahayakan seperti kekerasan hingga tindak terorisme. Namun dirinya menilai tidak menutup kemungkinan Madrasah tersebut akan dibubarkan.
“Memang Al Zaytun hingga saat ini memang tidak ada terindikasi melakukan kekerasan, apa lagi tindak terorisme, tapi tidak ada alasan untuk dibubarkan,” katanya.
Wasekjen PA 212 ini juga membandingkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memiliki kegiatan berdakwah tanpa adanya kekerasan, bahkan telah dibubarkan.
“Karena seperti HTI juga nggak angkat senjata, HTI juga nggak ada indikasi terlibat dalam terorisme atau kekerasan saja dibubarkan padahal itu baru dakwah,” ucapnya.
Selain HTI, Front Pembela Islam (FPI) juga telah dibubarkan. Dirinya menyebutkan adanya bentuk ketidakadilan bila NII tetap dipertahankan.
“Begitu juga dengan FPI, kenapa dibubarkan? Bahkan Habib Rizieq dipenjara, laskarnya dibunuh, itu adalah bentuk ketidak adilan dan itu bentuk ketidak adilan. Dan kita melihat negara ini harus bisa menjunjung keadilan. Jangan sampai negara ini kalah dengan Al Zaytun, jangan sampai negara ini kalah dengan penistaan agama.” pungkasnya.
Sementara itu, ia menjelaskan pasti akan ada pihak-pihak yang pro dan kontra untuk masalah pembubaran Ponpes Al Zaytun. Namun, Novel Bamukmin juga menyarankan kepada MUI serta pemerintah harus bertindak tegas dalam mengambil keputusan. (kmr)
Load more