Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang masih terus jadi perbincangan publik, terutama ajaran dan pernyataan kontroversialnya.
Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW 9.
Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Proses hukum Panji Gumilang masih berjalan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (03/07/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan selama sekitar 8 jam tersebut membahas mengenai dugaan kasus penistaan agama, status Panji Gumilang kini naik ke penyelidikan dari penyidikan.
Bareskrim Polri belum melakukan gelar perkara soal kasus penistaan agama Panji Gumilang, hingga saat ini polisi masih berfokus terkait pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti.
Load more