Yogyakarta, tvOnenews.com - Punya nilai dan marwah, Dinas Kebudayaan DIY sesalkan pesta pernikahan anjing Jojo dan Luna pakai adat Jawa.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi berharap hal serupa tidak terulang kembali.
"Dinas Kebudayaan itu tupoksinya pemeliharaan pengembangan kebudayaan. Tidak hanya karya-karya budaya fisik tapi juga non fisik, nilai dan marwahnya," ujar Dian dikutip Jumat (21/7/2023).
Dian mengatakan upacara adat pernikahan, khususnya DIY dan tradisi Jawa pada umumnya, telah dilindungi secara hukum oleh negara melalui UU RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan baik itu prosesi adatnya maupun nilai atau marwahnya.
Dian menjelaskan semua prosesi pernikahan sebagai bagian dari daur hidup manusia memiliki nilai-nilai filosofi yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi.
"Nilai-nilai ini penting untuk kita lestarikan. Kita ingin bahwa peradaban yang dipikirkan oleh manusia dengan memiliki kecerdasan otak dan pikiran, cipta, rasa, karsa. Itu akan membentuk satu nilai-nilai yang menguatkan. Ketika ini masuk pada kodrat yang berbeda, peruntukannya berbeda, tentunya anjing tidak perlu," jelasnya.
Mengenai tindakan apa yang akan diambil Dinas Kebudayaan DIY, Dian mengatakan pihaknya tidak membawa perkara ini ke ranah hukum.
Load more