Tanjungpinang, tvOnenews.com - PT Pelindo Regional I Tanjungpinang berencana menaikan tarif masuk atau pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada 1 Agustus 2023 mendatang.
PT Pelindo Regional I Tanjungpinang berencana menaikan tarif masuk atau pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada 1 Agustus 2023 mendatang.Pass domestik naik dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang. Kemudian tarif pas internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang semula Rp40 ribu naik menjadi Rp75 ribu. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dari Rp60 ribu naik menjadi Rp100 ribu.
Rencana kenaikan tarif pass ini menimbulkan polemik dan penolakan. Banyak masyarakat hingga calon penumpang keberatan soal kebijakan tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Manajer operasional Pelindo Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution, mengatakan penyesuaian tarif pass dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017 dan Nomor 121 tahun 2018.
Dalam peraturan itu, menurut Raja, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian tarif pass di pelabuhan selama dua tahun satu kali.
"Seharusnya sudah naik sejak 2020 yang lalu. Karena terjadi pandemi Covid saat itu, kami mengurungkan. Dan barulah sekarang kami upayakan. Kita bicara soal peraturan menterinya," ujar Raja, Jumat (21/7/2023).
Plh Manager Operasional Pelindo Tanjungpinang, Raja. (Tim tvOne/Kurnia)
Load more