Polda Metro Jaya mengaku adanya kendala saat menangkap dan melakukan pengungkapan sindikat tindak pidana penjualan orang (TPPO) serta penjualan organ ginjal di Kamboja.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap kendala itu terjadi saat penyidik telah mengetahui lokasi 14 Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku sekaligus korban penjualan organ ginjal saat berada di Kamboja.
Namun, kendala itu hadir saat kepolisian akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku akibat bocornya informasi.
"Misi pertama adalah bagaimana menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi itu, mencegah. Ternyata sampai sana ini bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Adanya informasi penangkapan yang akan dilakukan pihak kepolisian, pelaku dengan calon korban penjualan organ ginjal lantas berpindah lokasi.
Bahkan, pelaku dan para korban tersebut sempat berpindah negara dari Kamboja menuju Vietnam dengan menggunakan jalur darat.
"Kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," katanya.
Load more