Alhasil saat berusaha lari dari kerjaan kepolisian, para pelaku lantas ditangkap saat bersembunyi di tanah air.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus TPPO serta penjualan ginjal jaringan Indonesia - Kamboja dengan 12 tersangka.
Dari 12 tersangka itu, terdapat seorang oknum petugas Imigrasi dan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aipda M.
Adapun tercatat 122 orang telah menjadi korban sindikat TPPO disertai penjualan organ ginjal jaringan Indonesia - Kamboja.
"Ada 12 tersangka. Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/7/2023). (raa/ree)
Load more