Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya terus menggali pengakuan para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal jaringan internasional.
Dari penelusuran kepolisian para korban secara sukarela menjadi bagian TPPO hingga menjual ginjalnya.
Sukarelanya para korban itu ditengarai motif himpitan ekonomi yang mencekik hingga memilih menjual ginjalnya kepada sindikat tersebut.
Pasalnya, kebanyakan para korban terpaksa menjual organ ginjalnya saat pandemi Covid-19 melanda saat didapati banyaknya individu yang kehilangan pekerjaannya.
"Enggak ada (kekerasan), sukarela. Iya (karena kondisi pandemi Covid-19)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Load more