tvOnenews.com - Tak pernah terlupakan, sebuah kasus yang terjadi tepat satu tahun lalu dimana seorang anggota Polri yang juga seorang ajudan menjadi korban dari pembunuhan berencana oleh atasannya sendiri.
Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi korban dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo melakukannya karena sang istri, Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa oleh ajudannya tersebut.
Atas kasus tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut jalani proses hukum.
Saat di pengadilan, Putri Candrawathi pun mengaku di hadapan hakim bahwa ia memang diperkosa oleh ajudannya tersebut saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Kesaksian bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir J itu, dikatakan Putri Candrawathi saat menjadi saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Namun, jauh sebelum persidangan dimulai, Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir J itu pernah mendapat 'pembelaan' dari Pendeta Gilbert Lumoindong.
Seperti apa penjelasan dari Pendeta Gilbert Lumoindong terhadap perkara ini, simak informasinya berikut ini.
Load more