"Saat itu, dia (Pendeta Gilbert Lumoindong) menanggapinya cuma sekali dengan pesan WhatsApp dan selebihnya dengan voice note," kata Samuel Hutabarat.
Samuel Hutabarat juga mengatakan bahwa Pendeta Gilbert Lumoindong sebelumnya sempat datang ke Sungai Bahar, memimpin doa di rumah dan bahkan berkunjung ke makam sang anak, Brigadir J.
"Dia (Pendeta Gilbert Lumoindong) waktu itu datang ke Sungai Bahar, tapi tanggalnya saya sudah lupa, dia memimpin doa di rumah dan berkunjung ke makam (Brigadir J) di makam dia juga memimpin doa," katanya.
Tepat satu tahun yang lalu, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi ramai dibicarakan publik.
Proses terungkapnya kasus tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang juga melibatkan banyak anggota Polri.
Kini kelima terdakwa dalam kasus tersebut tengah menjalani hukuman. Pelaku utama dalam kasus ini, Ferdy Sambo menerima vonis berupa hukuman pidana mati, sementara Putri Candrawathi menjalani hukuman 20 tahun penjara. (abs/kmr)
Load more