Menurut dia, kendati keputusan pergantian Capaska putri atas nama Nanda Maulidya yang digantikan dengan cadangan atas nama Muftafia Asmar Badarab asal SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Utara, adalah sepenuhnya kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), tetapi, penetapan capaska Pusat berdasarkan keputusan Kepala Dispora Malut Nomor 800/018/ 2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang menetapkan Nanda Maulidya Capaska Utusan Kota Ternate sebagai capaska tingkat Pusat mendahului pemeriksaan medical check up (MCU)
Bahkan, surat BPIP RI Nomor : 2777/PE/07/2023/D5 Perihal : Panggilan Mengikuti Pemusatan Diklat Calon Pasukan Paskibraka Bendera Pusaka (Capaska) Tingkat Pusat Tanggal 13 Juli 2023 dan Nomor : Pemberitahuan Hasil Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka telah melalui pemeriksaan MCU sebulan setelah penetapan Capaska Pusat Maluku Utara tepatnya pada pada 15 - 17 Juni 2023 dan penganggaran dibebankan ke masing-masing Capaska Pusat.
Menurut dia, saat itu, Tim MCU Daerah Malut merilis hasil MCU atas nama Nanda Maulidya dengan predikat Memenuhi Standar Capaska Pusat dan hasil MCU Capaska Pusat dikirim secara online oleh admin Transparansi Paskibraka Badan Kesbangpol Provinsi Malut tertanggal 18 Juni 2023 melalui platform yang disediakan tim MCU pusat BPIP.
Bahkan, hasil verifikasi atas Hasil MCU Daerah oleh Tim MCU Pusat dilaksanakan semenjak penginputan hasil MCU selama 18 hari terhitung sejak 18 Juni sampai dengan 6 Juli 2023 dan pemberitahuan lisan oleh salah seorang staf BPIP bernama Sances ke Dispora Provinsi Malut yang kemudian diteruskan ke Dispora Kota Ternate pada 6 Juli 2023, Perihal hasil verifikasi MCU Capaska pusat bernama Nanda Maulidya dan segera meminta untuk melakukan pemeriksaan MCU untuk Cadangan Putri Capaska Pusat.
Kendati demikian, seharusnya secara legalitas penyampaian melalui surat pemberitahuan tersebut dari tim MCU BPIP Pusat dengan melampirkan hasil verifikasi tim MCU Pusat, karena pemeriksaan MCU Cadangan Putri Capaska Pusat dilaksanakan pada tertanggal 10 hingga 11 Juli 2023, pengiriman hasil MCU cadangan putri inprosedural, tidak melibatkan admin Badan Kesbangpol Provinsi Malut melalui dan berselang 2 hari Setelah Pemeriksaan MCU Cadangan Capaska Pusat.
Sementara itu, BPIP melalui Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi ditandatangani Rima Angristin melayangkan surat yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Maluku Utara, Sabtu (15/7).
Dalam surat yang ditandatangani Rima Angristin itu juga melampirkan hasil tes Nanda Maulidya. Surat itu menerangkan, standar kesehatan mata Capaska tingkat provisi 6/6 sampai 6/12. Sementara standar kesehatan mata Capaska tingkat pusat adalah 6/6 (mata normal).
Load more