Hal itu berdasarkan petunjuk teknis BPIP Nomor 267/PE/02/2023/D5 tentang Standar Kesehatan Mata.
Sementara hasil pemeriksaan Medical Check Up (MCU) di daerah atas nama Nanda Maulidya yang diterima BPIP adalah mata menggunakan lensa Spheris S-1,5 ODS (kedua mata). Sementara pemeriksaan visus OD/OS 20/80 dan dalam surat yang ditandatangani Rima Angristin itu juga melampirkan hasil tes Nanda Maulidya.
Berdasarkan data di atas, maka yang bersangkutan Nanda Maulidya tidak memenuhi standar capaska tingkat pusat,” demikian bunyi surat yang dikirimkan Kepala BPIP dan ditembuskan ke Gubernur Malut itu.
Selanjutnya di tanggal yang bersamaan pada 13 Juli 2023, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP menandatangani surat perihal hasil Seleksi Paskibraka Pusat berdasarkan hasil MCU Daerah, maka Capaska putri atas nama Nanda Maulidya asal sekolah SMA Negeri 8 Kota Ternate digantikan dengan Capaska cadangan atas nama Muftafia Asmar Badarab asal SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menanggapi keluhan para orang tua capasnas.
Menurutnya apa yang sudah menjadi hak daripada siswa-siswa ini sebaiknya dikembalikan atau jika memang ada persyaratan-persyaratan yang memberatkan itu mestinya harus dijelaskan sejak awal.
"Saat ini adalah bahwa baik pemerintah provinsi maupun juga pemerintah pusat harus meminta maaf kepada siswa-siswa yang sudah mengikuti tes sejak dini dan sudah mempersiapkan termasuk kepada orang tuanya," katanya.
Load more