Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mewakili pihaknya sepakat dengan kriteria tambahan calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang digaungkan Anies Baswedan.
Dalam hal ini kriteria tambahan Anies Baswedan adalah kriteria nol atau dia tidak mempermasalahkan apabila cawapres yang mendampinginya tidak memiliki rekam jejak.
“Kami ingin menyampaikan kalau benar, bacapres Anies Baswedan sudah menyampaikan kepada Tim 8 dan Ketum Parpol Koalisi Perubahan bahwa beliau membutuhkan cawapres yang rekam jejaknya bebas dari potensi terkena kasus hukum,” kata dia, melalui keterangan resmi, Jumat (21/7/2023).
“Kami pun mendukung penuh kriteria ini karena selaras dengan semangat perjuangan perubahan dan perbaikan,” sambung dia.
Menurut Herzaky, kriteria ini ibarat kata membersihkan rumah Indonesia harus dengan sapu yang bersih, bukan sapu yang bermasalah atau bisa tersandera kasus.
“Perubahan dan perbaikan memerlukan tulang punggung perubahan yang kuat, kokoh, mandiri, independen, bebas dari masalah. Untuk memastikan perjuangan perubahan dan perbaikan bisa terwujud, untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas dia. (Agr/ree)
Load more