tvOnenews.com – Nama Panji Gumilang, dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kini kerap disebut-sebut di masyarakat karena diduga kerap mengajarkan ajaran kontroversial kepada para santri.
Panji Gumilang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam, sehingga dirinya terancam tuduhan penistaan agama.
Sebelumnya, awal Ponpes Al Zaytun menjadi viral lantaran sebuah video tersebar di media sosial yang menunjukkan terdapat seorang wanita yang Shalat di tengah-tengah para pria tanpa pembatas saat Shalat Idul Fitri.
Selain itu beberapa ajaran lainnya seperti Tafsiran Al Quran dinilai menyimpang diajarkan dedengkot Ponpes Al Zaytun. Hal ini diungkapkan oleh Pemerhati Pesantren Najih Arromadloni.
Melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Panji Gumilang disebut-sebut sering menafsirkan Al-Quran dengan cara salah. Salah satunya adalah ajaran bahwa wanita tidak harus dinikahi.
“Panji ini senang sekali menafsirkan Al Quran dengan nafsunya contoh misalnya dia mengatakan bahwa wanita itu tidak harus dinikahi yang penting adalah digauli dengan baik, katanya itu dari Al Quran,” tutur Najih Arromadloni dalam program acara Catatan Demokrasi, tvOne.
“Padahal ayat ini hanya berlaku untuk suami istri,” sambungnya.
Pemerhati Pesantren, Najih Arromadloni. (tvOne)
Pemerhati Pesantren Pemerhati Pesantren juga menjelaskan bahwa ada berbagai bukti-bukti kejahatan Panji Gumilang.
“Banyak videonya, kita buktinya di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan Al Quran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” ungkap Najih Arromadloni.
Oleh karenanya, Najih menyampaikan bahwa tugasnya untuk menyelamatkan umat yang disesatkan.
“Tetapi tugas kita sebagai intelektual kan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan umat yang disesatkan oleh pendapat-pendapat Panji Gumilang. Percuma ditutup-tutupi karena informasi ini sudah dipropagandakan publik tahu semua,” kata Najih Arromadloni.
Bareskrim sendiri sudah mengantongi bukti-bukti yang mendukung.
“Bareskrim sudah mengatakan di dalam bahwa ketika dikonfirmasi video-video yang beredar di publik, Panji mengakui bahwa itu adalah perkataannya bisa dicek lagi,” lanjutnya.
Selain itu, mantan wali santri Ponpes Al Zaytun bernama Leny Siregar turut mengamini hal tersebut.
“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” ungkap Leny Siregar.
Panji Gumilang (Kiri) dan Leny Siregar (Kanan). (Kolase tvOnenews)
Mantan orang dalam Al Zaytun Leny juga mengaku bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII.
“Saya masuk itu pada tahun 2000 awal Januari sampai 2021 awal dan ini tak boleh disangka. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya ya jelas tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah Imam NII,” sambungnya.
Hingga kini, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Panji Gumilang sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun hingga kini masih belum adanya seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. (rka/kmr)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, klik di sini.
Load more