Tentunya ini menjadi sebuah perhatian bagi sejumlah negara di dunia, terlebih karena generasi muda merupakan penerus untuk pembangunan bangsa.
Kini ancaman terbesar bagi negara di Asia Tenggara yaitu bahayanya peredaran metamfetamin dengan pasokan terbesar berasal dari Negara Bagian Shan dan Myanmar.
Tak terkecuali Indonesia yang juga ikut terpengaruh dalam peredaran metamfetamin. Sejak pada tahun 2021, sebanyak kurang lebih 6,06 Ton peredaran metamfetamin yang berasal dari wilayah Golden Triangle (Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) serta 319 Kg berasal dari wilayah Golden Crescent (Afghanistan, Iran, dan Pakistan) telah disita oleh BNN RI.
Selain itu, Indonesia juga menaruh perhatiannya terhadap peningkatan jumlah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa yang sering menggunakan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang disalahgunakan.
Beberapa jenis narkotika yang disalahgunakan diantaranya seperti ganja, shabu, dan ecstasy. Tak hanya itu, pelajar serta mahasiswa juga kerap menyalahgunakan zat yang dihisap untuk mabuk, seperti lem, bensin dan spidol.
Setelah melakukan penelusuran, survei dari alasan mengapa pelajar juga mahasiswa untuk menyalahgunakan narkotika berawal dari ajakan teman dan adanya keinginan untuk mencoba.
Untuk itu, BNN RI hingga saat ini terus melakukan upaya untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Seperti adanya upaya penangkapan juga pemusnahan terhadap peredaran narkotika terbesar, seperti shabu, ganja, dan ekstasi. (kmr)
Load more