tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose telah meraih gelar guru besar tetap Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose merupakan sosok yang dikenal dengan kepiawaiannya memimpin. Seorang Jenderal polisi kelahiran Manado, 27 November 1965 ini ternyata memiliki kepedulian tinggi juga terhadap dunia pendidikan.
Petrus diketahui aktif dalam dunia pendidikan terutama di bidang ilmu kepolisian dengan spesialisasi transnational organized crime, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dikukuhkan sebagai guru besar di STIK-PTIK. (Ist)
Dalam pengukuhannya sebagai guru besar tetap STIK-PTIK ini, Petrus menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul New Psychoactive Substances: Tantangan Baru dari Perspektif Transnational Organized Crime.
Salah satu yang menjadi perhatian Petrus dalam studinya tersebut, yaitu kejahatan narkotika dalam perspektif transnational organized crime.
Dalam perkembangan teknologi informasi seperti di zaman ini, dapat membawa dampak bagi sejumlah negara di dunia, salah satu dampaknya terjadi kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional.
Berkaitan dengan hal tersebut, PBB telah menetapkan kategori kejahatan transnasional, salah satunya kejahatan yaitu kejahatan Narkotika berupa peredaran Narkotika.
Melalui orasi ilmiah oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, berjudul New Psychoactive Substances: Tantangan Baru dari Perspektif Transnational Organized Crime, kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan yang menimbulkan kekhawatiran besar di seluruh dunia.
Akibat dari beredarnya Narkotika, sebanyak 500 ribu orang meninggal dunia, hingga pada tahun 2022 diperkirakan 296 juta orang menjadi pengguna narkotika dan 39,5 juta mengalami gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dikukuhkan sebagai guru besar di STIK-PTIK. (Ist)
Selain itu, penyalahgunaan narkotika banyak terjadi pada usia remaja dibandingkan dengan usia dewasa, dengan rata-rata berada dalam rentang usia 15-16 tahun.
Beberapa jenis narkotika yang sering digunakan secara global, seperti cocaine, cannabis, opioid, amphetamine, sedative maupun tranquiller.
Tentunya ini menjadi sebuah perhatian bagi sejumlah negara di dunia, terlebih karena generasi muda merupakan penerus untuk pembangunan bangsa.
Kini ancaman terbesar bagi negara di Asia Tenggara yaitu bahayanya peredaran metamfetamin dengan pasokan terbesar berasal dari Negara Bagian Shan dan Myanmar.
Tak terkecuali Indonesia yang juga ikut terpengaruh dalam peredaran metamfetamin. Sejak pada tahun 2021, sebanyak kurang lebih 6,06 Ton peredaran metamfetamin yang berasal dari wilayah Golden Triangle (Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) serta 319 Kg berasal dari wilayah Golden Crescent (Afghanistan, Iran, dan Pakistan) telah disita oleh BNN RI.
Selain itu, Indonesia juga menaruh perhatiannya terhadap peningkatan jumlah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa yang sering menggunakan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang disalahgunakan.
Beberapa jenis narkotika yang disalahgunakan diantaranya seperti ganja, shabu, dan ecstasy. Tak hanya itu, pelajar serta mahasiswa juga kerap menyalahgunakan zat yang dihisap untuk mabuk, seperti lem, bensin dan spidol.
Setelah melakukan penelusuran, survei dari alasan mengapa pelajar juga mahasiswa untuk menyalahgunakan narkotika berawal dari ajakan teman dan adanya keinginan untuk mencoba.
Untuk itu, BNN RI hingga saat ini terus melakukan upaya untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Seperti adanya upaya penangkapan juga pemusnahan terhadap peredaran narkotika terbesar, seperti shabu, ganja, dan ekstasi. (kmr)
Load more