Jakarta, tvOnenenws.com-Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Raimel Jesaja dari jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Pasalnya, Raimel diduga menerima suap dari pengusaha tambang. "Sudah dan sudah dicopot," ucap Burhanuddin di gedung Kejagung, Senin (24/07/2023).
Meski jabatan direktur baru diemban Raimel sekitar 5 bulan sejak Februari 2023 setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Saat menjadi Kajati Sultra itulah Raimel diduga menerima suap dari pengusaha tambang yang salah satunya PT Lawu Agung Mining, yang pemiliknya, yaitu Windu Aji Sutanto, baru-baru ini dijerat sebagai tersangka. Namun mengenai hal itu Burhanuddin enggan berbicara lebih detail.
"Tanyakan langsung ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) atau Jambin (Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan)," ucap Burhanuddin.
Sementara Ali Mukartono selaku Jamwas belum memberikan respons.
Load more