Bandung, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meskipun harus menghadapi gugatan hukum dari pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Rahmat, gugatan yang dilakukan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung terhadap Gubernur Ridwan Kamil merupakan hak yang bersangkutan dan hal yang biasa.
MUI Jawa Barat justru mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil dalam membentuk tim investigasi sebagai upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan jika gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang, merupakan strategi Pihak Al Zaytun untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya. Bahkan, Rahmat menilai hal ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.
“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut,” katanya.
Load more