Sementara itu, fase 2B dilanjutkan dengan pengerjaan dua stasiun, yakni Mangga Dua, Ancol serta satu depo.
Semula, depo MRT fase 2 direncanakan akan ditempatkan di Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Namun, ternyata PT KAI sebagai pemilik lahan juga berencana untuk menggunakannya bersama pihak ketiga.
Namun, muncul opsi baru penempatan depo MRT di Ancol Barat. Tetapi, MRT juga belum bisa mendapatkan lahan tersebut untuk dibangun depo.
Kendalanya, hak guna bangunannya (HGB) sebagian lahan di Ancol Barat masih menjadi milik perusahaan asal Jepang, PT Asahimas Flat Glass, meski hak pemanfaatan lahan (HPL) tanahnya milik Pemprov DKI atas nama BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.
Ada 7 wilayah HGB yang dikontrakkan kepada PT Asahimas dan 3 HGB lainnya milik BUMD DKI, yakni PT Jakpro.
Tenggat masa habis HGB Asahimas bervariasi. HGB paling cepat berakhir tahun 2022 dan paling lama berakhir 2029.
Load more