Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim minta klarifikasi anak Panji Gumilang soal dugaan TPPU.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta klarifikasi dua anak pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang soal penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada delapan saksi yang dipanggil penyidik hadir hari ini. Dua di antaranya adalah anak kandung Panji Gumilang.
"Ada delapan saksi yang dimintai klarifikasi hari ini dari Pondok Pesantren Al Zaytun," ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Ramadhan hanya mengungkap tiga inisial nama dari delapan saksi yang dimintai keterangan. Ketiganya, yaitu IP, AP dan IS.
Dia menjelaskan saksi IP merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
"Saudara IP ini anak kandung PG (Panji Gumilang)," katanya.
Kemudian, saksi AP selaku Sekretariat Pengurus YPI yang juga anak kandung dari Panji Gumilang.
"Yang ketiga inisial IS. Bendahara Yayasan Al Zaytun," ungkapnya.
Penyidik mengagendakan permintaan klarifikasi 10 orang saksi dari pihak Al Zaytun. Namun, untuk hari ini keterangan yang akan diambil untuk delapan orang. Sisanya dua orang dipanggil besok pada Rabu (26/7/2023).
Pemanggilan pihak-pihak yang dimintai klarifikasi tersebut dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB.
Ramadhan mengaku belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Saat berita ini tayang, belum ada keterangan resmi terkait kehadiran anak Panji Gumilang. (ant/nsi)
Load more