Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan satu tower BTS hingga berfungsi memiliki anggaran yang bervariasi, dengan kisaran tertinggi mencapai Rp2,6 miliar.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri kemudian mempertanyakan hal tersebut. Hakim Fahzal merasa heran karena perencanaan anggaran yang jumlahnya mencapai triliun itu tidak melibatkan ahli.
"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?" tanya Fahzal.
Menjawab pertanyaan hakim, Mirza mengaku tidak tahu. Lantas, hakim bertanya kembali kepada Mirza.
"Masa tidak tahu saudara? Tidak melibatkan tenaga ahli?" tanya Fahzal kembali.
"Setahu saya, Yang Mulia," kata Mirza.
Dalam perkara ini, mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.
Load more